Mediasi Dana BTS Dusun Cilodang Rampung, Datuk Rio Kembalikan Dana dan Mundur dari Jabatan
KATAHARIAN, BUNGO – Pemerintah Kecamatan Pelepat menuntaskan proses mediasi terkait dugaan penyalahgunaan dana BTS yang berada di atas tanah Dusun Cilodang, Kecamatan Pelepat. Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Plt Camat Pelepat, Purnama Effendi, S.Hut, dan berlangsung secara kondusif dengan melibatkan seluruh unsur terkait. Bungo-08/01/2026
Plt Camat Pelepat Purnama Effendi menjelaskan bahwa mediasi dilakukan atas pemakaian dana BTS oleh Datuk Rio Cilodang yang tidak sesuai peruntukan. Setelah melalui pembahasan bersama, seluruh pihak yang hadir sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara musyawarah dan kekeluargaan.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah menyelesaikan proses mediasi. Semua pihak sepakat bahwa Datuk Rio Cilodang bertanggung jawab dengan mengembalikan dana yang telah digunakan,” ujar Purnama Effendi.
Dalam kesepakatan tersebut, Datuk Rio Cilodang telah mengembalikan dana sebesar Rp 81.500.000 dari total dana Rp 181.500.000. Sementara sisa pengembalian dijamin dengan rumah dan tanah tempat tinggal milik yang bersangkutan senilai Rp 100.000.000 sebagai bentuk jaminan.
Adapun batas akhir penyelesaian dan pengembalian sisa dana disepakati paling lambat pada 1 April 2026.
Mediasi ini dihadiri oleh unsur Babinkamtibmas, Babinsa, Badan Permusyawaratan Dusun (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan pemerintah dusun. Seluruh pihak menyatakan menerima hasil kesepakatan tersebut dengan lapang dada demi menjaga stabilitas dan keharmonisan di tengah masyarakat.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif, Datuk Rio Cilodang juga resmi mengundurkan diri dari jabatannya terhitung sejak 1 Januari 2026.
“Pemerintah Kecamatan Pelepat akan segera mengirimkan surat pengunduran diri tersebut ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Purnama Effendi.
Dengan selesainya mediasi ini, Pemerintah Kecamatan Pelepat berharap persoalan tersebut tidak menimbulkan polemik berkepanjangan dan menjadi pembelajaran bersama dalam pengelolaan keuangan desa yang transparan dan bertanggung jawab.(Jp)
