LPG 3 Kg Langka di Dharmasraya, Diduga Disalurkan ke Luar Daerah; Harga Tembus Rp40 Ribu per Tabung
Dhamasraya - Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg kembali dikeluhkan warga di . Dari pantauan awak media di sejumlah pangkalan dan warung eceran, stok gas bersubsidi tersebut sulit didapatkan. Ironisnya, muncul dugaan masih adanya pangkalan atau agen yang menyalurkan LPG 3 Kg ke provinsi dan kabupaten tetangga.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas pengawasan, meski Bupati Dharmasraya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 500/14/HET-LPG/Perek & SDA/2026 tertanggal 22 Februari 2026 tentang pengawasan dan penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi agar tepat sasaran dan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Diduga Abaikan Edaran, Masyarakat Jadi Korban
Jika dugaan penyaluran keluar daerah benar terjadi, hal ini menunjukkan bahwa surat edaran tersebut belum sepenuhnya dipatuhi oleh sebagian pelaku distribusi. Padahal, pada setiap tabung LPG 3 Kg sudah tertera jelas keterangan “Hanya Untuk Masyarakat Miskin” sebagai bentuk penegasan bahwa gas ini merupakan barang subsidi pemerintah yang diperuntukkan bagi kalangan tertentu.
Memasuki minggu pertama Ramadan 1447 H, situasi ini semakin mengkhawatirkan. Kelangkaan gas tidak hanya berdampak pada rumah tangga, tetapi juga memukul pelaku UMKM, khususnya usaha makanan dan minuman yang sangat bergantung pada LPG 3 Kg.
Harga Melonjak hingga Rp40 Ribu
Seorang ibu rumah tangga yang memiliki usaha warung makan mengungkapkan keluhannya kepada awak media. Ia menyebutkan bahwa di beberapa warung kecil, harga LPG 3 Kg melonjak hingga Rp40 ribu per tabung.
“Kami tidak sanggup beli lagi. Gas di warung makan kami sudah habis, tapi harga sekarang sampai Rp40 ribu. Ini sangat memberatkan,” ujarnya.
Harga tersebut jauh di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah. Lonjakan harga diduga terjadi karena kelangkaan pasokan, yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum pengecer untuk meraup keuntungan lebih besar.
Desakan Tindakan Tegas
Masyarakat berharap Pemerintah Daerah bersama aparat penegak hukum segera melakukan sidak dan penelusuran distribusi LPG 3 Kg di lapangan. Jika ditemukan adanya praktik penyaluran ke luar wilayah, penimbunan, atau penjualan di atas HET, maka perlu ada sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di tengah bulan suci Ramadan dan menjelang Idulfitri, ketersediaan kebutuhan pokok menjadi hal krusial. Pemerintah diharapkan bergerak cepat dan serius agar LPG 3 Kg benar-benar tepat sasaran dan tidak lagi menjadi beban tambahan bagi masyarakat kecil di Dharmasraya.
