Kapolda Sumbar Pimpin Pemusnahan Narkoba: 9,83 Kg Sabu dan 108,28 Kg Ganja Dimusnahkan
Padang — Komitmen pemberantasan narkotika di Sumatera Barat kembali ditegaskan. Kapolda Sumbar, , menghadiri sekaligus membuka kegiatan konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkoba dalam jumlah besar, Rabu (8/4/2026), di halaman Mapolda Sumbar.
Dalam kegiatan tersebut, aparat berhasil memusnahkan barang bukti berupa 9,83 kilogram sabu dan 108,28 kilogram ganja, yang merupakan hasil pengungkapan berbagai kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polda Sumbar.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan unsur terkait, di antaranya perwakilan Kodam, Kejaksaan, Bea Cukai, BNNP, Angkasa Pura, jajaran pejabat utama Polda Sumbar, serta tokoh daerah dan insan pers dari berbagai media.
Kegiatan diawali dengan kedatangan Kapolda dan tamu undangan, dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan resmi konferensi pers oleh Kapolda Sumbar. Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi sekaligus komitmen aparat dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.
Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama serta verifikasi sampel barang bukti oleh tim dari Bea Cukai sebelum dilakukan pemusnahan secara langsung di lokasi.
Momentum ini menjadi simbol kuat sinergi antar lembaga dalam upaya pemberantasan narkotika, sekaligus pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Sumatera Barat.(Af)
