🚨 Pesta Sabu Digerebek! Lima Orang Diamankan Satresnarkoba di Pulau Punjung
Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, petugas berhasil menggerebek aktivitas pesta sabu di wilayah Kecamatan Pulau Punjung dan mengamankan lima orang yang diduga terlibat.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial RA (32), seorang tukang batu asal Jorong Iradat, Kenagarian Kurnia Koto Salak, Kecamatan Sungai Rumbai. Ia diamankan pada Sabtu dini hari, 11 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, di Jorong Jambu Lipo, Kenagarian Sungai Kambut.
Dari tangan RA, petugas yang tergabung dalam Tim LUPAK menyita enam plastik klip berisi kristal yang diduga sabu, alat hisap (bong) rakitan, korek api modifikasi, satu unit handphone, serta uang tunai.
Tak berselang lama, sekitar pukul 01.10 WIB di lokasi yang sama, petugas kembali mengamankan empat orang lainnya, yakni RK (57), RCP (39), RP (32), dan DIA (35). Mereka diduga sebagai pengguna yang turut terlibat dalam aktivitas tersebut.
Dari keempatnya, petugas menyita barang bukti berupa sisa sabu dalam plastik klip, alat hisap, korek api modifikasi, serta dua unit handphone.
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui Kasat Narkoba AKP Azhamu Suwaril, yang disampaikan oleh Kasi Humas IPTU Marbawi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti.
Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Polres Dharmasraya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka RA dijerat dengan pasal terkait peredaran narkotika, sementara empat lainnya dijerat sebagai pengguna sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Polres Dharmasraya juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
