Ditreskrimsus Polda Sumbar Bongkar Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Solok, Puluhan Jeriken Solar Diamankan
Solok, Sumatera Barat – Komitmen Polda Sumatera Barat dalam memberantas penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali dibuktikan melalui operasi yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) di Kabupaten Solok, Senin (25/5/2026).
Dalam kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sumbar, , petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial F yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
Pengungkapan kasus ini berawal dari pengawasan yang dilakukan tim Ditreskrimsus di salah satu SPBU di Kabupaten Solok. Dari hasil pemantauan dan pengembangan informasi di lapangan, petugas kemudian mengarah pada sebuah lokasi yang diduga dijadikan tempat penampungan BBM subsidi.
Saat melakukan pemeriksaan, polisi menemukan sebuah gudang penyimpanan yang diduga digunakan untuk menampung BBM subsidi jenis solar. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 23 jeriken berisi solar subsidi serta kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut bahan bakar tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, solar subsidi yang diamankan diduga akan diperjualbelikan kembali ke kawasan pertambangan dengan harga yang lebih tinggi dari ketentuan resmi. Praktik tersebut diduga menjadi salah satu bentuk penyalahgunaan subsidi yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat yang berhak menerima manfaat BBM bersubsidi.
Dirreskrimsus Polda Sumbar menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan distribusi dan pemanfaatan BBM subsidi.
“Penyalahgunaan BBM subsidi merupakan pelanggaran serius karena subsidi diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi maupun praktik ilegal,” tegas Kombes Pol. Andri Kurniawan.
Ia juga menegaskan bahwa Ditreskrimsus Polda Sumbar tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas pelangsiran, penimbunan, maupun distribusi ilegal BBM subsidi yang selama ini kerap menjadi persoalan di sejumlah daerah.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari distribusi BBM subsidi,” ujarnya.
Selain melakukan penindakan, Polda Sumbar juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi penyaluran BBM subsidi. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu aparat mengungkap berbagai modus penyalahgunaan yang merugikan kepentingan umum.
Masyarakat yang menemukan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM subsidi diimbau segera melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan darurat Polri 110.
Saat ini, terduga pelaku berinisial F masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumbar. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat, termasuk menelusuri asal-usul distribusi dan tujuan penjualan BBM subsidi yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumbar dalam memastikan BBM subsidi tepat sasaran serta mencegah praktik-praktik ilegal yang dapat mengganggu ketersediaan energi bagi masyarakat.(Af)

