Sidak Maraton Polda Sumbar Bongkar Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi, Antrean Panjang SPBU Jadi Sorotan
Padang — Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang masih melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Antrean panjang kendaraan di berbagai SPBU bahkan memicu kemacetan di sejumlah titik, sehingga pengawasan ketat pun dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumbar menggelar inspeksi mendadak (sidak) secara maraton ke sejumlah SPBU di Kota Padang selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu, 21–23 Mei 2026.
Kegiatan sidak tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan. Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang diduga melakukan praktik “lansir” BBM subsidi.
Tidak hanya itu, aparat juga mendapati kendaraan yang telah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas tidak standar untuk menampung BBM dalam jumlah besar. Selain itu, ditemukan pula kendaraan dengan pelat nomor yang diduga dapat diganti-ganti guna melakukan pengisian solar subsidi berulang kali di beberapa SPBU.
“Temuan ini memperkuat dugaan adanya praktik penyelewengan distribusi BBM subsidi sehingga menyebabkan kelangkaan BBM,” ujar Kombes Pol Andry Kurniawan.
Dalam sidak tersebut, petugas juga memberikan teguran keras kepada pengelola SPBU agar tidak melayani pengisian BBM subsidi melebihi kuota yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut Kombes Pol Andry, kelangkaan BBM subsidi sangat berdampak terhadap kehidupan masyarakat, terutama sopir truk, bus angkutan, hingga pelaku usaha kecil yang bergantung pada BBM subsidi untuk menjalankan aktivitas ekonomi sehari-hari.
“Kelangkaan ini sangat dirasakan masyarakat. Antrean panjang terjadi di banyak SPBU dan menyebabkan kemacetan di sejumlah titik,” katanya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga menyoroti dugaan kuat bahwa BBM subsidi justru mengalir ke aktivitas tambang emas ilegal atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih marak di sejumlah wilayah Sumatera Barat.
Aktivitas PETI tersebut disebut membutuhkan pasokan BBM dalam jumlah besar untuk mengoperasikan mesin dan alat tambang, sehingga diduga turut memicu tersendatnya distribusi BBM subsidi bagi masyarakat umum.
Akibat kondisi tersebut, antrean kendaraan di SPBU semakin panjang setiap harinya. Banyak sopir harus mengantre berjam-jam demi mendapatkan solar subsidi, sementara aktivitas transportasi dan distribusi barang ikut terganggu.
Polda Sumbar menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi, mulai dari tingkat distribusi hingga pengguna akhir, agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.(**)
