Kapolda Sumbar Pimpin Deklarasi Anti Narkoba, Seluruh Elemen Masyarakat Minangkabau Bersatu Selamatkan Generasi Muda
Padang – Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap masa depan generasi muda mewarnai kegiatan Car Free Day di Kota Padang, Minggu (21/6/2026). Dalam momentum tersebut, Kapolda Sumatera Barat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kota Padang, TNI, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, serta berbagai unsur masyarakat Minangkabau menyatakan komitmen bersama untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Deklarasi ini melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, hingga masyarakat yang hadir dalam kegiatan Car Free Day. Mereka sepakat untuk menjaga generasi muda dari ancaman narkoba dan berbagai pengaruh negatif yang dapat merusak moral, akhlak, serta masa depan bangsa.
Komitmen tersebut berlandaskan nilai-nilai agama, adat, dan budaya Minangkabau yang selama ini menjadi jati diri masyarakat Sumatera Barat, dengan berpegang teguh pada falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.”
Sebagai simbol persatuan dan tekad bersama, deklarasi ditandai dengan penandatanganan kain putih oleh seluruh unsur yang hadir. Kain putih tersebut menjadi lambang kepedulian, tanggung jawab, serta komitmen kolektif dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
Setiap tanda tangan yang terukir menjadi bukti nyata kesungguhan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga Ranah Minang dari ancaman narkotika, sekaligus melindungi generasi penerus agar tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, bermartabat, dan mampu membawa Sumatera Barat menuju masa depan yang lebih baik.
Deklarasi ini juga menjadi pesan kuat bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat demi menyelamatkan generasi bangsa dan menjaga marwah Minangkabau.(Af)
