Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polres Dharmasraya Ungkap 26 Kasus Narkoba, Sita 288 Gram Sabu dan 95 Butir Ekstasi

Dharmasraya – Polres Dharmasraya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Sepanjang tahun 2026, jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap 26 kasus narkoba dengan menetapkan 30 orang tersangka, termasuk seorang perempuan.

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 288,43 gram sabu, 506,29 gram ganja kering, serta 95 butir pil ekstasi yang diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Dharmasraya.

Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Dharmasraya, Selasa (30/6/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasat Resnarkoba AKP Azhamu Suwaril, Kasat Reskrim AKP Andri, Kasat Lantas Iptu Wahyuli Amra, serta para pejabat utama Polres Dharmasraya.

Kapolres menjelaskan, keberhasilan mengungkap puluhan kasus narkotika merupakan hasil kerja keras dan intensif Satresnarkoba dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius, terutama bagi generasi muda.

"Pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Dharmasraya dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Dharmasraya," ujar Kapolres.

Ungkap Berbagai Kasus Tindak Pidana Umum

Selain kasus narkotika, Polres Dharmasraya juga berhasil mengungkap sejumlah tindak pidana umum, khususnya kasus pencurian. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain beberapa unit sepeda motor, kunci letter T yang diduga digunakan dalam aksi pencurian kendaraan bermotor, telepon genggam, laptop, hingga dua unit senjata api rakitan jenis Gobok.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan untuk beroperasi di wilayah hukum Polres Dharmasraya.

"Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang beroperasi di wilayah hukum Polres Dharmasraya, baik pelaku dari Dharmasraya sendiri maupun dari luar daerah. Jangan coba-coba mengganggu ketertiban dan keamanan di Dharmasraya. Kita akan lawan dan akan kita tindak tegas di mana pun berada," tegas AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Menurutnya, informasi yang cepat dan akurat dari masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengungkapan berbagai tindak pidana.

Ia memastikan Polres Dharmasraya akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika maupun kejahatan konvensional demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Dharmasraya.( Yr)