Polisi Ringkus Pelaku Kedua Kasus Curanmor di Dharmasraya, Ditangkap di Rumah Kontrakan
Tim gabungan Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengamankan seorang pelaku yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian.
Pelaku bernama ALDO HERIZALDO Pgl ALDO alias KENCUN diamankan pada Jumat, 3 Juli 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jorong Pasir Putih, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.
Penangkapan ALDO merupakan hasil pengembangan dari kasus yang lebih dulu mengamankan pelaku lainnya, yakni ERLANGGA alias ANGGA, pada Rabu, 18 Juni 2026. Dari hasil pemeriksaan, ERLANGGA mengungkap keterlibatan ALDO dalam aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada Selasa, 9 Juni 2026. Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 07.00 WIB di kediaman Bambang Irawan yang berlokasi di Jorong Pasir Putih, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.
Berbekal informasi tersebut, tim gabungan bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menemukan keberadaan ALDO dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan.
Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Mapolsek Pulau Punjung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Dharmasraya dalam mengungkap kasus tindak pidana serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas para pelaku kejahatan.
