Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tim Tarantula Polres Tanah Datar Ringkus Diduga Pengedar Sabu Lewat Operasi Undercover Buy Di Lima Kaum.

 


Batusangkar – Komitmen Polres Tanah Datar dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Tim Tarantula Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika golongan I jenis sabu dalam sebuah operasi undercover buy (pembelian terselubung), Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Raya Jorong Tigo Tumpuak, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar. Terduga pelaku berinisial ID (35), seorang pedagang yang berdomisili di Nagari Lima Kaum.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dan penyelidikan yang dilakukan petugas Satresnarkoba Polres Tanah Datar. Dalam operasi penyamaran tersebut, petugas berpura-pura menjadi pembeli sabu dan melakukan komunikasi dengan terduga pelaku hingga disepakati lokasi transaksi.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati terduga pelaku telah menunggu di pinggir jalan. Tim kemudian langsung melakukan penangkapan dan menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dan dibalut tisu di genggaman tangan kanan pelaku.

Tidak berhenti di situ, petugas melanjutkan penggeledahan badan dan kembali menemukan satu paket lain yang diduga berisi sabu yang disimpan oleh pelaku. Seluruh proses penangkapan, penggeledahan, dan penyitaan barang bukti disaksikan oleh warga setempat sebagai saksi.

Selain dua paket yang diduga sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu lembar tisu, satu celana pendek warna abu-abu, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika.

Di hadapan para saksi, terduga pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Datar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Tanah Datar menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika melalui penyelidikan intensif dan tindakan tegas terhadap para pelaku. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.(Af)