Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tragedi di Pabrik Kelapa Sawit, Polres Dharmasraya Selidiki Meninggalnya Mandor Maintenance PT DSL

Dharmasraya – Polres Dharmasraya tengah mendalami peristiwa meninggalnya seorang karyawan PT Dharmasraya Sawit Lestari (DSL) yang terjadi di area pabrik kelapa sawit milik perusahaan tersebut, di Jorong Palo Koto, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Korban diketahui berinisial YP (49) yang bekerja sebagai Mandor Maintenance di PT DSL.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun di lokasi kejadian, korban diduga mengalami kecelakaan kerja saat melakukan pengecekan di area mesin konveyor yang sedang beroperasi. Rekan kerja yang mendengar teriakan korban segera menghentikan operasional mesin melalui panel kontrol sebelum bersama karyawan lainnya melakukan proses evakuasi.

Selanjutnya, korban dilarikan ke Puskesmas Sungai Rumbai untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan, korban dinyatakan meninggal dunia.

Menerima laporan tersebut, personel Polres Dharmasraya bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, mengamankan lokasi, mengumpulkan keterangan dari para saksi, serta mengumpulkan berbagai barang bukti guna mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.

Kapolres Dharmasraya menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung. Kepolisian saat ini berkoordinasi dengan pihak perusahaan serta instansi terkait untuk mendalami seluruh fakta yang ada sehingga penyebab pasti peristiwa tersebut dapat dipastikan berdasarkan hasil penyelidikan yang objektif dan menyeluruh.

Polres Dharmasraya juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi.

Selain itu, kepolisian mengimbau seluruh perusahaan, khususnya yang bergerak di sektor industri, agar terus meningkatkan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara optimal. Kepatuhan terhadap standar operasional keselamatan diharapkan mampu meminimalkan risiko kecelakaan kerja serta memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh pekerja.

Polres Dharmasraya menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan hingga penyebab pasti meninggalnya korban dapat diketahui melalui proses penyelidikan yang sedang berjalan.(Af)