Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

GEMPAR! Tim Alang Bateh Bekuk Dua Terduga Pelaku Curat di Dharmasraya, Kerugian Capai Rp100 Juta

DHARMASRAYA — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Alang Bateh Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Tim Opsnal Polsek Sungai Rumbai berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Jumat, 14 Agustus 2026, petugas mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Keduanya masing-masing berinisial RIZKI HERMAN SAPUTRA, yang masih berstatus anak, dan ROMI KOBAT.

Kasus ini merupakan hasil pengembangan Laporan Polisi Nomor LP/B/308/XII/2025/SPKT/POLSEK SUNGAI RUMBAI/POLRES DHARMASRAYA/POLDA SUMATERA BARAT, yang dilaporkan pada Minggu, 28 Desember 2025.

Peristiwa pencurian terjadi di sebuah toko apotek milik korban yang berada di Jorong Paku Alam, Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya. Pelaku diduga masuk ke dalam toko dengan cara mencongkel pintu bagian belakang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp100 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, di bawah komando Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Andri, Tim Alang Bateh melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan para terduga pelaku.

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan dan kini telah diamankan sebagai barang bukti.

Setelah diamankan, kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Sungai Rumbai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, terhadap terduga pelaku yang masih di bawah umur, penyidik akan menempuh proses diversi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perkara tersebut diproses berdasarkan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Polres Dharmasraya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas atau orang yang mencurigakan guna mencegah terjadinya tindak kriminal.(Af)