Sijago Merah Mengamuk di Palupuh, Rumah dan Mobil Honda Jazz Hangus Dilalap Api
AGAM — Sijago merah mengamuk dan melalap satu unit rumah permanen milik Ernida (56) di kawasan Sawah Kareh, Jorong Palupuh, Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Rabu (3/9/2026).
Kebakaran tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 14.10 WIB. Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Hendri Yanto, yang melihat kobaran api telah muncul di bagian atas atap seng rumah korban.
Melihat kejadian tersebut, Hendri segera memberitahukan warga sekitar dan tetangga korban. Informasi mengenai kebakaran itu kemudian diteruskan kepada Kapolsek Palupuh.
Mendapat laporan, Kapolsek Palupuh bersama dua orang personel piket langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, Kapolsek Palupuh segera mengimbau masyarakat sekitar untuk bersama-sama melakukan upaya pemadaman awal. Warga memanfaatkan sumber air dari kolam yang berada di belakang rumah yang terbakar untuk menjinakkan kobaran api.
Sementara itu, seorang personel kepolisian lainnya melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi guna menjaga keamanan dan kelancaran proses penanganan kebakaran.
Sekitar pukul 14.50 WIB, api yang membakar rumah korban berhasil dijinakkan. Namun, proses pemadaman secara menyeluruh terus dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang dapat memicu kebakaran kembali.
Pada pukul 15.05 WIB, sebanyak tiga unit mobil Pemadam Kebakaran Kabupaten Agam dan satu unit mobil Damkar Kota Bukittinggi tiba di lokasi. Petugas kemudian langsung melakukan pemadaman menyeluruh serta pendinginan di area kebakaran.
Akibat peristiwa tersebut, satu unit rumah permanen berukuran sekitar 8 x 10 meter mengalami kerusakan parah akibat terbakar.
Tak hanya itu, satu unit mobil Honda Jazz nomor polisi BA 1290 LK juga turut hangus dilalap api. Selain kendaraan, sekitar 20 tabung gas, sejumlah perabotan rumah tangga, serta barang dagangan berupa makanan kucing juga tidak berhasil diselamatkan dari kobaran sijago merah.
Kapolsek Palupuh IPTU M. Raufudin Silitonga, S.H., mengatakan api akhirnya berhasil dipadamkan secara total sekitar pukul 15.30 WIB.
“Sekira pukul 15.30 WIB, api telah padam secara total, sedangkan kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp350.000.000 atau tiga ratus lima puluh juta rupiah,” ungkap IPTU M. Raufudin Silitonga, S.H.
Usai api berhasil dipadamkan, Kapolsek Palupuh bersama jajaran langsung melakukan pengamanan di lokasi kejadian dengan memasang police line untuk kepentingan penyelidikan dan mencegah masyarakat memasuki area yang berpotensi membahayakan.
Berdasarkan dugaan sementara, kebakaran tersebut dipicu oleh korsleting arus listrik.
Pihak kepolisian masih melakukan penanganan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan rumah beserta sejumlah harta benda milik korban tersebut.(*)
