Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kapolda Sumbar Pimpin Apel Gabungan, Penanganan PETI Masuk Tahap Aksi Nyata

 


Padang — Kepolisian Daerah Sumatera Barat Irjen.Pol.Dr.Drs Gatot Tri Suryanta, M.Si.CSFA resmi memulai tahap aksi dalam penanganan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumatera Barat. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan apel gabungan tim terpadu yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (14/01/2026).


Apel gabungan tersebut melibatkan unsur kepolisian, TNI, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama seluruh pihak dalam menangani persoalan PETI yang selama ini berdampak serius terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.


Kapolda Sumbar menegaskan bahwa penanganan PETI tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan keterlibatan dan kerja sama semua elemen. “Penanganan PETI membutuhkan semua pihak, baik aparat, pemerintah, maupun masyarakat,” tegas Kapolda 


Menurutnya, langkah pencegahan akan dilakukan melalui sosialisasi secara masif kepada masyarakat, agar memahami dampak dan risiko dari aktivitas PETI. Sementara itu, penegakan hukum akan dilaksanakan secara tegas dan terukur.


“Pencegahan dilakukan melalui sosialisasi yang masif kepada masyarakat, sedangkan penegakan hukum ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolda.


Dengan dimulainya tahap aksi ini, diharapkan upaya penanganan PETI di Sumatera Barat dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, serta memberikan efek jera bagi pelaku, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban hukum di daerah tersebut.