Operasi Pekat Singgalang 2026: Polres Dharmasraya Musnahkan Ratusan Miras dan Knalpot Brong
Dharmasraya – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Singgalang 2026 pada Kamis (12/03/2026) pukul 09.30 WIB di Lapangan Kantor Bupati Dharmasraya. Kegiatan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas penyakit masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting daerah, di antaranya Bupati Dharmasraya , Kapolres Dharmasraya , Wakil Bupati , Ketua DPRD Dharmasraya , Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya , serta unsur TNI, Brimob, OPD, dan tamu undangan lainnya. Sekitar 150 orang turut menghadiri kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Kapolres Dharmasraya menyampaikan bahwa selama pelaksanaan , pihaknya berhasil mengamankan berbagai barang bukti serta menindak sejumlah tempat hiburan malam yang melanggar aturan. Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong yang sering menimbulkan gangguan ketertiban.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan operasi tersebut tidak terlepas dari kolaborasi dan dukungan berbagai instansi terkait yang turut membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah Kabupaten Dharmasraya.
Sementara itu, Ketua DPRD Dharmasraya menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas pelaksanaan Operasi Pekat yang berjalan dengan aman dan lancar. Ia berharap kegiatan ini dapat menekan berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Hal senada juga disampaikan oleh Bupati Dharmasraya yang mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian, khususnya Polres Dharmasraya, atas peran aktif dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. Menurutnya, operasi tersebut merupakan langkah tegas kepolisian dalam menindak berbagai bentuk pelanggaran yang meresahkan masyarakat, terutama menjelang .
Setelah rangkaian sambutan dan foto bersama, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Singgalang 2026, dengan rincian sebagai berikut:
- 275 botol minuman keras (miras)
- 270 liter tuak
- 167 knalpot brong
- 2 kotak kondom
- 2 kondom yang masih terbungkus
- 1 kondom yang sudah terpakai
- 1 bungkus kondom merek Sutra yang sudah terbuka dan kosong
Pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol komitmen aparat penegak hukum dalam menindak berbagai pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Kegiatan berakhir pada pukul 10.10 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, serta diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Dharmasraya.
