Satresnarkoba Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Sabu di Sikabau, Seorang Petani Diamankan
Dharmasraya – Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial RJ (41) berhasil diamankan pada Rabu (11/03/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di Jorong Tanjung Salilok, Kenagarian Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.
RJ yang diketahui berprofesi sebagai petani dan merupakan warga Kecamatan Pulau Punjung diamankan setelah petugas melakukan pengembangan dari penangkapan seorang pria berinisial IP sebelumnya. Dari hasil penyelidikan tersebut, tim Satresnarkoba kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan RJ beserta barang bukti narkotika.
Saat dilakukan penggeledahan yang turut disaksikan oleh masyarakat setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga Narkotika Golongan I jenis sabu.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya:
1 plastik klip bening berisi butiran kristal bening diduga sabu
1 kotak rokok Dunhill warna putih berisi beberapa plastik klip kecil berisi sabu
1 timbangan digital merek Camry warna silver
1 unit handphone merek Vivo warna hitam
Seperangkat alat hisap sabu (bong)
2 buah kaca pirek
Seluruh barang bukti tersebut diakui kepemilikannya oleh tersangka dan berada dalam penguasaannya saat dilakukan penangkapan. Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke kantor Polres Dharmasraya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka RJ diduga melanggar ketentuan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang‑Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait kepemilikan dan dugaan peredaran narkotika golongan I bukan tanaman.
Selain itu, proses penanganan perkara juga dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang diatur dalam Kitab Undang‑Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Polisi menegaskan akan terus meningkatkan pengungkapan kasus narkotika guna menekan peredaran narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Dharmasraya. 🚔
