🔥 Gelombang Aksi Bapermen Sumbar: Desak Dugaan Korupsi di BWSS V Diusut Tuntas
Padang - Rencana aksi unjuk rasa kembali mencuat di Sumatera Barat. Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (Bapermen) Sumbar secara resmi telah melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Polresta Padang pada Rabu (22/04), yang diterima oleh staf Sat Intelkam.
Aksi yang dijadwalkan berlangsung pada 27 April 2026 ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang telah digelar di BWSS V Sumbar. Hal ini disampaikan oleh Dirwaster Sumbar, Hendri Pratama, yang menegaskan bahwa aksi tersebut dilatarbelakangi oleh sejumlah temuan dan indikasi dugaan pelanggaran serius.
Menurutnya, terdapat dugaan praktik tindak pidana korupsi di lingkungan BWSS V Sumbar, mulai dari proyek fiktif, pengaturan pemenang tender, hingga penggunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan penyelesaian.
📢 Tuntutan Utama Aksi
Dalam aksi mendatang, Bapermen Sumbar akan membawa sejumlah tuntutan penting, di antaranya:
Meminta klarifikasi transparan dari Kepala BWSS V Padang terkait dugaan pengaturan tender proyek.
Mendesak penjelasan atas indikasi proyek fiktif di lingkungan BWSS V.
Menuntut pertanggungjawaban atas progres pembangunan Sabo Dam di Tanah Datar dengan anggaran sekitar Rp285 miliar.
Meminta audit investigatif terhadap penggunaan anggaran Dana Bina OP (swakelola) tahun 2023–2026.
Mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kejati Sumbar, Polda Sumbar, dan KPK untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Hendri menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk keresahan publik atas dugaan praktik korupsi yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Ia juga berharap agar aparat penegak hukum, khususnya KPK, dapat turun langsung ke Sumatera Barat untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
> “Dugaan permainan korupsi di BWSS V Sumbar sudah sangat meresahkan. Melalui aksi ini, kami mendesak aparat hukum untuk segera melakukan pemeriksaan, bahkan jika perlu KPK turun langsung ke Sumbar,” tegasnya.
Aksi ini diperkirakan akan menjadi sorotan publik dan diharapkan mampu mendorong transparansi serta penegakan hukum yang tegas terhadap dugaan praktik KKN di lingkungan instansi terkait.(Af)
