Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perkuat Profesionalisme Aparat, Bidkum Polda Sumbar Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Terbaru di Polres Pariaman

Padang Pariaman - Polres Pariaman menerima kunjungan Ketua Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumatera Barat, AKBP Andi Sentosa, dalam rangka sosialisasi perkembangan terbaru Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Selasa (21/04/2026).

Kegiatan yang digelar di Aula Polres Pariaman ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman serta kapasitas personel, khususnya di bidang Reserse Kriminal dan Narkoba. Sosialisasi tersebut bertujuan agar setiap anggota mampu lebih cermat, tepat, dan profesional dalam menerapkan aturan hukum yang terus berkembang.

Dalam penyampaiannya, AKBP Andi Sentosa menekankan pentingnya pembaruan pengetahuan hukum bagi aparat penegak hukum, mengingat dinamika regulasi yang terus berubah seiring perkembangan zaman. Hal ini dinilai krusial agar penanganan perkara dapat berjalan sesuai prosedur dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Pariaman semakin siap menghadapi tantangan tugas ke depan, serta mampu menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.(Af)