Diduga Praktik Pelangsiran BBM Subsidi Terjadi di SPBU 14.275.560 Pulau Punjung, Warga Minta Aparat Bertindak
Dharmasraya - Aktivitas di SPBU 14.275.560 Pulau Punjung menjadi sorotan masyarakat setelah diduga terjadi praktik pelangsiran BBM subsidi dalam skala besar yang disebut-sebut telah berlangsung cukup lama. (13/05/2026).
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, antrean kendaraan yang diduga digunakan untuk pelangsiran terlihat memadati area SPBU hingga meluber ke badan jalan. Kondisi tersebut menyebabkan arus lalu lintas di sekitar lokasi terganggu dan dikeluhkan pengguna jalan.
Sejumlah kendaraan yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut juga terlihat tidak menggunakan nomor polisi. Situasi itu memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait pengawasan dan legalitas kendaraan yang beroperasi di area SPBU.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran BBM subsidi disebut mencapai hampir 200 unit mobil per hari. Aktivitas itu diduga berlangsung secara terbuka dan terstruktur.
Warga sekitar mengaku resah dengan kondisi tersebut. Selain mengganggu kenyamanan dan akses jalan, aktivitas yang diduga pelangsiran BBM subsidi itu juga dinilai berpotensi merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM subsidi.
“Kalau memang benar terjadi pelangsiran, tentu masyarakat kecil yang dirugikan. BBM subsidi seharusnya tepat sasaran,” ujar salah seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Hingga kini, masyarakat menilai belum terlihat adanya tindakan tegas maupun penertiban dari aparat penegak hukum dan pihak terkait terhadap dugaan aktivitas tersebut.
Padahal, distribusi BBM subsidi telah diatur secara ketat. Jika terbukti terjadi penyalahgunaan distribusi atau praktik pelangsiran untuk kepentingan tertentu di luar prosedur resmi, hal tersebut dapat melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat pun meminta aparat penegak hukum, Pertamina Patra Niaga, serta instansi terkait segera melakukan pemeriksaan dan penertiban agar distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan.
Rudianto dari LSM DPK Lingkungan turut meminta aparat kepolisian segera turun tangan menyikapi dugaan aktivitas tersebut.
“Kami meminta Polda Sumbar segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik pelangsiran BBM subsidi di SPBU Pulau Punjung. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami berharap aparat segera menindak pihak-pihak yang terlibat sesuai hukum yang berlaku,” ujar Rudianto.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU maupun aparat terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas pelangsiran BBM subsidi tersebut.(Af)
