Klarifikasi Resmi Soal Kenaikan Pangkat di Polri, Agus Flores: Jangan Mudah Percaya Informasi yang Belum Terverifikasi
Jakarta, 15 Mei 2026 – Ketua Umum , atau yang akrab dikenal sebagai Agus Flores, menyampaikan klarifikasi terkait informasi kenaikan pangkat di tubuh Polri sekaligus meluruskan isu yang sempat beredar di sejumlah media.
Dalam keterangannya kepada media, Agus Flores menegaskan bahwa organisasi Fast Respon Counter Polri merupakan perkumpulan yang telah memiliki legal standing dan diakui negara sebagaimana tercantum dalam Lembaran Negara Nomor 100 Tahun 2022.
Ia menjelaskan bahwa kenaikan pangkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/POLRI/TAHUN 2026 tertanggal 13 Mei 2026.
“Berdasarkan dasar legal tersebut, kami menyampaikan kepada publik bahwa kenaikan pangkat Asep Ade Suheri menjadi Komisaris Jenderal Polisi telah resmi ditetapkan,” ujar Agus Flores.
Menurutnya, kebijakan kenaikan pangkat tersebut merupakan bagian dari penyesuaian struktur organisasi dan kebutuhan institusi Polri, terutama dalam menghadapi tantangan tugas di wilayah strategis ibu kota negara. Langkah itu juga dinilai penting guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Indonesia.
Selain itu, Agus Flores turut meluruskan informasi yang beredar terkait isu pergantian Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda). Ia menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada.
“Kami tegaskan, tidak ada pergantian Kapolda seperti yang diberitakan sejumlah media. Informasi tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh pihak, khususnya insan pers dan media massa, agar selalu mengedepankan prinsip verifikasi dan akurasi sebelum menyampaikan informasi kepada publik. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap media dan mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan.
