Pelarian Berakhir di Muaro Bungo, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penggelapan dan Amankan Motor Scoopy Milik Korban
Dharmasraya – Tim Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Unit Reskrim Polsek Koto Baru berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor. Seorang pria berinisial M. Taufik Hidayat alias Taufik berhasil diamankan pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Tukum, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muaro Bungo, Jambi.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/37/VII/2026/SPKT/Polsek Koto Baru/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar tanggal 2 Juli 2026 terkait dugaan tindak pidana penggelapan.
Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Andri, S.H., bersama personel Satreskrim Polres Dharmasraya dan Unit Reskrim Polsek Koto Baru.
Setelah tersangka berhasil diamankan, petugas melakukan pengembangan dan memperoleh informasi bahwa sepeda motor hasil penggelapan telah diperjualbelikan di wilayah Lubuk Landai, Kabupaten Muaro Bungo. Tim kemudian bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil menemukan serta mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi yang merupakan kendaraan milik korban.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Koto Baru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain:
- 1 lembar BPKB Honda Scoopy warna hitam Nomor Polisi BA 5032 VJ atas nama Delma Gusti.
- 1 unit Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi dengan nomor rangka MH1JM3130LK764100 dan nomor mesin JME31E3761338, beserta kunci kontak.
- 1 pasang pelat nomor BA 5032 VJ berwarna putih.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Dharmasraya dalam menindak setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat sekaligus mengembalikan hak korban melalui pengamanan barang bukti yang berhasil ditemukan. Proses penyidikan terhadap tersangka masih terus berlanjut untuk melengkapi berkas perkara dan mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.(Af)
