Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perang Total Melawan Narkoba! Kapolda Sumbar Tegaskan Oknum Polisi Terlibat Akan Dipecat, Puluhan Kilogram Barang Bukti Dimusnahkan

PADANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), Polda Sumbar memusnahkan puluhan kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama periode 1 April hingga 30 Juni 2026, di halaman Mapolda Sumbar, Jumat (17/7/2026).

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy sebagai bentuk keseriusan Polri dalam memerangi kejahatan narkotika sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa perang melawan narkoba berlaku tanpa pandang bulu. Tidak hanya masyarakat umum, anggota Polri yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika juga akan ditindak tegas hingga diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

"Siapa pun yang terlibat narkoba tidak akan ditoleransi. Kami akan menindak tegas, termasuk terhadap anggota Polri yang terbukti melanggar," tegas Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy.

Berdasarkan data Ditresnarkoba Polda Sumbar, selama April hingga Juni 2026 berhasil diungkap 61 kasus tindak pidana narkotika dengan 79 tersangka, terdiri dari 76 laki-laki dan tiga perempuan.

Dari jumlah tersebut, terdapat 11 kasus menonjol yang telah memperoleh penetapan pemusnahan barang bukti, termasuk empat kasus hasil pengungkapan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Seluruh kasus tersebut melibatkan 11 tersangka laki-laki.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 8.897,58 gram sabu atau sekitar 8,89 kilogram serta 60.198,16 gram ganja atau sekitar 60,19 kilogram. Seluruh barang bukti telah melalui proses hukum, baik berdasarkan penetapan pengadilan maupun hasil pemeriksaan laboratorium forensik yang menyatakan positif mengandung narkotika.

Kapolda menegaskan, keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Ditresnarkoba bersama seluruh unsur pendukung dalam menjaga Sumatera Barat dari ancaman peredaran narkotika.

Menurutnya, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan agar memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menyelamatkan generasi muda sebagai penerus bangsa dari bahaya narkotika.

Polda Sumbar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan Sumatera Barat semakin aman, kondusif, dan terbebas dari ancaman narkoba demi terwujudnya masa depan generasi bangsa yang lebih baik.(Af)