Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kepala Bapas Kelas I Padang Berpartisipasi Aktif dalam Forum Diskusi Criminal Justice System di Polres Dharmasraya

DHARMASRAYA – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Padang, Enjat Lukmanul Hakim, Bc.IP., S.H., M.AP., bersama jajaran Pejabat Struktural dan Pembimbing Kemasyarakatan menghadiri Forum Diskusi Criminal Justice System (CJS) yang diselenggarakan oleh Polres Dharmasraya di Aula Polres Dharmasraya, Jumat (17/7). Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi, koordinasi, serta evaluasi penanganan perkara pidana, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Dharmasraya.

Forum yang dipimpin oleh Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso W.P., S.I.K., M.A.P., tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Indra Gunawan, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Dr. Diana Dewiani, S.H., M.H., Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dharmasraya, Ferdika Canra, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Dharmasraya, Martin Efendi, HS., S.Hut., M.M., serta para pejabat dari masing-masing instansi. Diskusi difokuskan pada penguatan implementasi Integrated Criminal Justice System seiring berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapas Kelas I Padang turut menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya membangun sinergi, komunikasi, dan kesamaan persepsi antar unsur Criminal Justice System (CJS). Ia menyampaikan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh proses penyidikan, penuntutan, dan persidangan, tetapi juga oleh optimalnya peran Pembimbing Kemasyarakatan melalui penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), pendampingan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan sebagai bagian dari proses peradilan pidana yang berkeadilan.

Pada sesi diskusi, Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak (Kasi BKA) Bapas Kelas I Padang, Siwa Kumar, turut menyampaikan pandangan mengenai pentingnya memperkuat koordinasi antar Aparat Penegak Hukum pada setiap tahapan proses peradilan pidana. Ia menekankan bahwa optimalisasi peran Pembimbing Kemasyarakatan sejak tahap awal penanganan perkara akan menghasilkan rekomendasi Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang komprehensif, sehingga dapat menjadi salah satu pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan yang mengedepankan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.

Kepala Bapas Kelas I Padang, Enjat Lukmanul Hakim, menjelaskan bahwa forum koordinasi seperti ini merupakan momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam mengimplementasikan ketentuan KUHP dan KUHAP yang baru. Menurutnya, komunikasi yang intensif, koordinasi yang berkesinambungan, serta kesamaan persepsi antar Aparat Penegak Hukum akan menjadi fondasi dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang terpadu, profesional, humanis, dan mengedepankan prinsip keadilan restoratif.

Melalui partisipasi aktif dalam Forum Diskusi Criminal Justice System ini, Bapas Kelas I Padang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh Aparat Penegak Hukum, meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan, serta mendukung terwujudnya sistem peradilan pidana yang terintegrasi, akuntabel, dan berkeadilan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.(Af)