Curanmor di Rumah Kos Terungkap, Opsnal Polsek Padang Utara Ringkus Pelaku di Belanti
PADANG – Tim Opsnal Polsek Padang Utara berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua. Pelaku diamankan pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Jalan Berok Belanti, belakang Transmart, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial AM (29), warga Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/50/B/VIII/2026/SPKT/Polsek Padang Utara/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat.
Kasus tersebut bermula dari pencurian yang terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Pramuka I, belakang Kampus AKBP, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Dalam kejadian tersebut, korban Zaki Badriwan (23), seorang mahasiswa, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih hitam serta satu unit telepon seluler merek POCO X7 Pro warna hijau. Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian materiel sekitar Rp28 juta.
Setelah menerima laporan masyarakat, Kapolsek Padang Utara AKP Yuliadi, S.H., M.H. memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Alvi Nofrizal, S.H. bersama personel Unit Opsnal untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku.
Hasil penyelidikan akhirnya membuahkan hasil. Pada Sabtu malam, personel Opsnal memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di kawasan Jalan Berok Belanti.
Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat dilakukan pemeriksaan awal, pelaku diduga mengakui perbuatannya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih hitam tanpa nomor polisi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Padang Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polsek Padang Utara masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna memastikan rangkaian peristiwa serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.(Af)
