Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kapolda Jambi Turun Langsung Pantau Karhutla, 50 Hektare Gambut Terbakar dan 7 Tersangka Diproses

JAMBI – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi terus diperketat. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan, Kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah serta unsur Korem 042/Garuda Putih turun langsung memantau kondisi lahan gambut yang terbakar di Desa Persiapan Air Merah, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (12/8/2026).

Pemantauan dilakukan melalui patroli udara menggunakan pesawat fixed wing BNPB. Dari udara, rombongan memantau secara langsung kondisi lahan yang sebelumnya dilanda kebakaran sekaligus mengevaluasi penanganan yang dilakukan Satgas Karhutla Provinsi Jambi.

Hasil pemantauan menunjukkan api di sejumlah titik telah berhasil dipadamkan. Meski demikian, kepulan asap masih terlihat sehingga petugas terus melakukan pendinginan dan pemantauan guna memastikan tidak ada bara atau titik api yang kembali menyala.

Kapolda Jambi menegaskan, pendinginan menjadi tahap penting, terutama pada lahan gambut yang berpotensi menyimpan bara di dalam tanah dan kembali memicu kebakaran apabila tidak ditangani secara menyeluruh.

“Alhamdulillah, api sudah padam, namun masih ada asap sehingga pendinginan dan pemantauan terus dilakukan agar tidak muncul kembali titik api,” ujar Irjen Pol. Krisno.

Penyebab Kebakaran Akan Diusut

Selain fokus memastikan kebakaran benar-benar terkendali, Polda Jambi juga memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan. Setelah lokasi dinyatakan aman, penyelidikan akan dilakukan untuk mengungkap penyebab kebakaran sekaligus pihak yang bertanggung jawab.

“Setelah api dipastikan padam dan kondisi lahan aman, kami akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran dan siapa yang bertanggung jawab. Penegakan hukum akan kami lakukan secara tegas dengan mengedepankan scientific investigation,” tegasnya.

Kapolda mengungkapkan, hingga saat ini Polda Jambi telah menerima enam laporan polisi dan menangani tujuh tersangka dalam perkara karhutla.

“Kami sudah menerima enam laporan polisi dan menangani tujuh tersangka. Kami mohon dukungan masyarakat. Kami akan terus melakukan penyelidikan secara profesional dan memberikan update perkembangan kasusnya,” kata Kapolda.

Lebih dari 50 Hektare Gambut Terdampak

Dalam pemantauan tersebut diketahui lebih dari 50 hektare lahan gambut di Desa Persiapan Air Merah terdampak kebakaran dalam sepekan terakhir.

Satgas Karhutla Provinsi Jambi bersama unsur terkait telah melakukan berbagai langkah penanganan, mulai dari pemadaman melalui jalur darat hingga pengerahan water bombing.

Kapolda Jambi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran yang dapat memicu karhutla, termasuk membakar sampah sembarangan maupun membuka lahan dengan cara dibakar.

“Jangan membakar sampah sembarangan karena bisa menjadi penyebab kebakaran. Apalagi membuka lahan kemudian dibakar. Ini sangat berbahaya. Dampak kebakaran dapat mengganggu kesehatan, merusak lingkungan dan mencemari udara akibat asap,” pungkasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan menyampaikan bahwa hasil pemantauan udara menunjukkan api telah berhasil dipadamkan. Namun, proses pendinginan tetap harus dilakukan untuk memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi kembali menyala.

Satgas Karhutla Provinsi Jambi bersama seluruh unsur terkait akan terus melakukan pemantauan dan pendinginan hingga lokasi benar-benar dinyatakan aman.

Sinergi antara Polri, TNI, BNPB, BPBD dan seluruh unsur terkait menjadi kunci dalam mempercepat penanganan karhutla, sekaligus memastikan kebakaran tidak kembali meluas dan penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab tetap berjalan secara profesional.(Af)