Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kapolres Sijunjung Resmikan Kampung Bebas Narkoba, Nagari Tanjung Jadi Pilot Project Perangi Narkotika

SIJUNJUNG — Upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika terus digencarkan jajaran Polres Sijunjung. Salah satunya melalui pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H., Rabu (26/8/2026), meresmikan Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Kantor Wali Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut menjadi momentum deklarasi bersama untuk mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, dan memiliki ketahanan terhadap ancaman narkotika.

Selain di Nagari Tanjung, pada hari yang sama juga direncanakan peresmian Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Nagari Padang Sibusuk, Kecamatan Kupitan. Program tersebut selanjutnya akan dikembangkan di setiap kecamatan dalam wilayah Kabupaten Sijunjung.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kasat Narkoba Polres Sijunjung AKP Syafwal, S.H., Kasat Binmas AKP Usman Nurwidi, S.H., Kapolsek Koto VII IPTU R.R. Adnes, S.H., perwakilan Danramil 07/Tanjung Ampalu, Camat Koto VII Erick Sedenov, S.IP., Wali Nagari Tanjung Defrizal, S.ST.Par., perangkat nagari, BPN, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, relawan serta masyarakat Nagari Tanjung.

Dalam sambutannya, Kapolres Sijunjung menegaskan bahwa pembentukan Kampung Bebas Narkoba bukan sekadar kegiatan seremonial maupun formalitas. Program tersebut harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan komitmen bersama dalam mencegah sekaligus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Permasalahan narkoba merupakan persoalan bersama yang tidak dapat ditangani oleh Kepolisian seorang diri. Diperlukan dukungan, kepedulian dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah kecamatan dan nagari, TNI-Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tenaga pendidik, keluarga, relawan hingga seluruh lapisan masyarakat,” ujar AKBP Willian.

Menurutnya, keterbatasan personel, waktu, tenaga maupun kemampuan yang dimiliki aparat menjadi alasan pentingnya membangun sinergi dan kolaborasi dengan masyarakat.

Dengan keterlibatan bersama, masyarakat diharapkan mampu melakukan langkah-langkah pencegahan sejak dini sehingga penyalahgunaan maupun peredaran narkoba tidak berkembang di lingkungan nagari.

Kapolres juga menyebut Kampung Bebas dari Narkoba Nagari Tanjung sebagai pilot project, khususnya di Kecamatan Koto VII. Keberadaan posko tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi nagari lainnya dalam membangun lingkungan yang memiliki ketahanan terhadap ancaman narkotika.

“Kita harus bersama-sama membangun lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba. Mari tingkatkan kepedulian, pengawasan, serta keberanian untuk mencegah dan melaporkan apabila ditemukan adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegasnya.

Kapolres juga meminta Kasat Narkoba Polres Sijunjung dan Kapolsek Koto VII untuk terus melakukan pemantauan, pembinaan serta pendampingan terhadap berbagai kegiatan yang dilaksanakan dalam program Kampung Bebas Narkoba.

Tiga Pendekatan Perangi Narkoba

Dalam penanganan persoalan narkoba, Polres Sijunjung menerapkan tiga pendekatan utama, yakni preemtif, preventif dan represif.

Upaya preemtif dilakukan melalui pembinaan, edukasi, penyuluhan serta peningkatan kesadaran masyarakat agar tidak terpengaruh maupun terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Sementara upaya preventif dilakukan melalui pengawasan, pemantauan, deteksi dini serta peningkatan peran aktif masyarakat dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Sedangkan upaya represif dilakukan melalui tindakan penegakan hukum terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Usai rangkaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan pita sebagai tanda resmi beroperasinya Posko Kampung Bebas dari Narkoba Nagari Tanjung.

Kapolres Sijunjung bersama rombongan kemudian meninjau langsung posko tersebut. Peninjauan meliputi kondisi posko, sarana dan prasarana pendukung, kesiapan administrasi serta berbagai kelengkapan yang menunjang pelaksanaan program Kampung Bebas dari Narkoba.

Dengan diresmikannya posko tersebut, diharapkan gerakan melawan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi menjadi gerakan bersama masyarakat untuk menciptakan generasi yang sehat, produktif dan terbebas dari ancaman narkotika.