Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pelarian Berakhir! Pencuri Motor Honda Beat di Padang Dibekuk Polisi Saat Bersembunyi di Padang Pariaman

Padang – Unit Reskrim Polsek Padang Utara, Polresta Padang, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua dengan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat di Kota Padang.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di Perumahan Abi Singgalang Blok A21, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

Terduga pelaku yang diamankan berinisial JY (33), seorang buruh harian lepas. Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan atas laporan polisi Nomor LP/42/VII/2026/SPKT/Polsek Padang Utara/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat, terkait kasus pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih nomor polisi BA 6088 BE.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 22 Juli 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan Hiu I Nomor 11, Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Korban dalam kasus ini adalah seorang pensiunan BUMN berinisial AN (76).

Kapolsek Padang Utara AKP Yuliadi, S.H., M.H. segera memerintahkan Unit Opsnal Reskrim untuk melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, petugas mengetahui keberadaan terduga pelaku.

Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Padang Utara IPTU Alfi Nofrizal kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Padang Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar kaos berwarna merah yang diduga merupakan pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi pencurian.

Saat ini penyidik masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa para saksi, melengkapi alat bukti dan administrasi penyidikan, serta melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus curanmor lainnya.

Polsek Padang Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan.

Perlu ditegaskan bahwa terduga pelaku masih berstatus sebagai tersangka dalam proses hukum, dan seluruh proses pembuktian akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Af)