Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tinggal Seorang Diri, Pria 58 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan

BUNGO – Warga Kampung Sungai Raman, Desa Seberang Jaya, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang telah meninggal dunia di dalam rumahnya pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Korban diketahui bernama Arpan bin M. Nur (58). Ia ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di atas tempat tidurnya setelah beberapa hari tidak terlihat beraktivitas maupun keluar dari rumah.

Kapolres Bungo melalui Kasi Humas Polres Bungo IPTU Bambang JM membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, personel Polsek Bathin II Pelayang langsung menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Personel Polsek Bathin II Pelayang langsung mendatangi TKP setelah menerima informasi adanya warga yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumah,” ujar IPTU Bambang JM.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban diketahui tinggal seorang diri. Karena sudah beberapa hari tidak terlihat keluar rumah, warga dan keluarga mulai merasa khawatir.

Peristiwa itu bermula sekitar pukul 15.45 WIB saat seorang saksi, Yeni Putra (36), mendapat informasi dari ibunya bahwa ada warga yang meminta dirinya mengecek kondisi rumah korban. Saksi kemudian bersama sejumlah warga mendatangi rumah tersebut.

Sesampainya di lokasi, pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Setelah beberapa kali memanggil namun tidak mendapat jawaban, warga akhirnya membuka paksa pintu rumah.

Di dalam rumah, korban ditemukan dalam posisi terlentang di atas tempat tidur dan dipastikan telah meninggal dunia. Saat ditemukan, kondisi jenazah telah mengalami pembengkakan serta perubahan warna kulit.

Petugas Polsek Bathin II Pelayang kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan tenaga medis dari Puskesmas Bathin II Pelayang untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.

“Dari pemeriksaan sementara petugas medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban,” jelas IPTU Bambang JM.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan sesak napas yang diduga menjadi faktor penyebab kematiannya.

Meski demikian, petugas telah menyarankan agar dilakukan visum maupun autopsi guna memastikan penyebab kematian secara medis. Namun pihak keluarga menolak tindakan tersebut dan telah membuat surat pernyataan penolakan secara resmi.

Polisi menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, kepolisian tetap melakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku untuk memastikan seluruh proses berjalan secara profesional dan transparan.(YR)