Tersangka Sabu Digerebek Saat Transaksi! Tim Tarantula Polres Tanah Datar Ringkus Pengedar di Rumahnya
Batusangkar – Tim Tarantula Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Datar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika golongan I jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi penyamaran (undercover buy) di wilayah Jorong Kampung Baru, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/25/VIII/2026/Polres Tanah Datar.
Tersangka berinisial AEP (21), warga Jorong Koto Piliang, Nagari Sumanik, Kecamatan Salimpaung, diamankan di rumah kontrakannya setelah diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan Satresnarkoba yang memperoleh informasi bahwa tersangka diduga kerap mengedarkan sabu di kawasan Jorong Kampung Baru. Untuk memastikan informasi tersebut, petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli dan menghubungi tersangka guna melakukan transaksi.
Setelah lokasi dan waktu transaksi disepakati, petugas langsung menuju rumah tersangka. Sesaat setelah pintu rumah dibuka, tim segera melakukan pengamanan dan penggeledahan.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Jorong dan Ketua FKPM, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
- Satu paket diduga narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus plastik klip.
- Satu set alat hisap sabu.
- Satu sendok sabu dari pipet bening.
- Enam plastik klip bening.
- Uang tunai sebesar Rp100.000.
- Satu unit telepon genggam merek Oppo warna hitam.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Datar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Tanah Datar menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika melalui kegiatan penyelidikan, penindakan, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.(Af)
