Respons Cepat Polsek Muara Bungo Padamkan Karhutla, Api di Kebun Karet Berhasil Dicegah Meluas
MUARA BUNGO — Respons cepat jajaran Polsek Muara Bungo bersama unsur terkait berhasil mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di kawasan kebun karet, RT 03 Kampung Teluk Beringin, Desa Sarana Jaya, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Sabtu (23/8/2026).
Kebakaran tersebut pertama kali diketahui setelah masyarakat melaporkan adanya titik api di kawasan perkebunan. Mendapat informasi itu, Kapolsek Muara Bungo AKP Andhi Styawan, S.Tr.K., S.I.K. langsung memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Sarana Jaya Aipda Feri Mardianto untuk segera menuju lokasi dan melakukan upaya pemadaman.
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 16.30 WIB. Bersama Babinsa Desa Sarana Jaya, personel Manggala Agni dan masyarakat sekitar, petugas langsung berjibaku memadamkan kobaran api.
Kerja sama dan respons cepat seluruh unsur tersebut membuahkan hasil. Api berhasil dipadamkan sebelum merambat dan meluas ke area perkebunan lainnya.
Lahan yang terbakar diketahui merupakan kebun karet milik Ahmadi (46), warga Kecamatan Bathin III, dengan luas lahan yang terdampak sekitar 50 x 50 meter.
Berdasarkan informasi awal di lokasi, api diduga berasal dari aktivitas seseorang yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Orang tersebut diduga hendak pergi memancing dan sempat berhenti di sebuah pondok di sekitar kebun karet sambil membakar sampah.
Meski api telah berhasil dipadamkan, personel Polsek Muara Bungo tetap melakukan pengecekan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi kembali membesar.
Kapolsek Muara Bungo melalui personelnya juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah secara sembarangan.
“Penanganan Karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh pihak. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sembarangan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” ujar petugas di lokasi.
Selain pemadaman, petugas juga melakukan pengecekan kondisi lahan, dokumentasi serta melaporkan perkembangan situasi kepada pimpinan.
Polsek Muara Bungo bersama unsur terkait memastikan pemantauan akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi sekaligus mencegah terjadinya kembali kebakaran yang dapat mengancam perkebunan dan lingkungan masyarakat.
Kewaspadaan masyarakat menjadi kunci. Satu titik api yang dibiarkan dapat berubah menjadi ancaman besar bagi lingkungan dan keselamatan bersama.(Yorda)
