Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tak Ada Ampun bagi Pelanggar! Kapolres Bungo Pimpin PTDH, Tegaskan Personel Terlibat PETI dan Narkoba Akan Ditindak

BUNGO — Tak ada ruang bagi personel yang melakukan pelanggaran dan mencoreng marwah institusi Kepolisian. Pesan tegas tersebut kembali ditunjukkan Kapolres Bungo, AKBP Zamri Elfino, S.I.K., saat memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Aipda Aviv Muharman Hakim, NRP 85090599, Senin (31/8/2026).

Upacara yang digelar di Lapangan Hijau Polres Bungo itu menjadi penegasan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri memiliki konsekuensi tegas dan tidak akan dibiarkan tanpa tindakan.

Prosesi PTDH berlangsung dengan khidmat dan penuh ketegasan. Setelah pembacaan Surat Keputusan PTDH, dilakukan pelepasan tanda pangkat dan atribut baju dinas Kepolisian dari personel yang diberhentikan.

Momentum tersebut menjadi simbol berakhirnya status kedinasan yang bersangkutan sebagai anggota Polri.

Dalam amanatnya, AKBP Zamri Elfino menyampaikan pesan keras kepada seluruh personel Polres Bungo dan jajaran agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran dan peringatan serius.

Kapolres menegaskan bahwa pimpinan tidak mengenal istilah tebang pilih dalam menegakkan disiplin maupun kode etik profesi Polri.

“Pimpinan tidak pernah tebang pilih dan tidak segan-segan memberikan sanksi yang berat kepada personelnya apabila merusak tatanan institusi Polri serta mencoreng nama baik Polri. Segala bentuk pelanggaran akan mendapat konsekuensi atas perbuatannya,” tegas AKBP Zamri.

Ia mengingatkan seluruh personel agar tidak ada lagi anggota yang terjerumus dalam berbagai bentuk pelanggaran maupun tindak pidana.

Menurutnya, setiap pelanggaran bukan hanya berdampak terhadap karier dan masa depan pribadi, tetapi juga dapat merusak kepercayaan masyarakat serta mencoreng nama besar institusi Polri.

Kapolres Bungo bahkan berharap pelaksanaan upacara PTDH tersebut menjadi yang terakhir di lingkungan Polres Bungo.

“Jadikan ini sebagai pelajaran bagi kita semua. Jangan sampai ada lagi personel yang harus menerima sanksi serupa akibat perbuatannya sendiri,” menjadi pesan yang ditekankan dalam pelaksanaan upacara tersebut.

AKBP Zamri juga memberikan penekanan keras kepada seluruh personel agar tidak sekali-kali melibatkan diri dalam berbagai kegiatan ilegal maupun pelanggaran hukum.

Secara khusus, ia menyoroti keterlibatan anggota dalam Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), penyalahgunaan dan peredaran narkoba, kasus asusila, hingga penyalahgunaan wewenang.

“Hendaknya tidak ditemukan di Polres Bungo,” tegasnya.

Bagi Kapolres Bungo, seragam dan pangkat Polri bukan sekadar atribut kedinasan. Di balik seragam tersebut melekat tanggung jawab besar untuk menjaga kehormatan institusi, menjunjung tinggi hukum, serta memelihara kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pelaksanaan PTDH ini sekaligus menjadi bukti komitmen Polres Bungo dalam menjaga integritas internal dan memastikan tidak ada toleransi terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran serius.

Pesan Kapolres Bungo pun jelas: menjadi anggota Polri adalah sebuah kehormatan, namun kehormatan itu harus dijaga dengan disiplin, integritas, dan tanggung jawab. Siapa pun yang melanggar dan mencoreng nama institusi harus siap menerima konsekuensi atas perbuatannya. (Yorda)