Kapolres Dharmasraya Turun Langsung ke Lokasi Karhutla Timpeh, Bara Api Kembali Menyala
DHARMASRAYA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian jajaran Polres Dharmasraya. Kapolres Dharmasraya bersama personel turun langsung meninjau lokasi kebakaran di Nagari Panyubarangan, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Rabu (9/9/2026).
Peninjauan dilakukan setelah muncul titik api yang terpantau melalui satelit. Kebakaran tersebut diketahui telah terjadi sejak Selasa (8/9/2026) sore.
Kapolres bersama jajaran didampingi Kapolsek dan Wali Nagari Panyubarangan saat mengecek kondisi di lapangan. Setibanya di lokasi, sebagian area yang terbakar telah berhasil dipadamkan.
Namun, kondisi belum sepenuhnya aman. Petugas masih menemukan sejumlah titik api yang kembali muncul. Bara yang tertiup angin diduga memicu munculnya kembali api di sejumlah bagian lahan.
Petugas langsung melakukan pemadaman dan pendinginan untuk memastikan api tidak kembali membesar dan menjalar ke area lainnya.
Sementara itu, pada bagian lahan yang telah padam, petugas memasang police line. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penanganan dan penyelidikan untuk mengetahui pemilik serta pihak yang bertanggung jawab terhadap lahan tersebut.
Kapolres Dharmasraya menegaskan, masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran lahan dalam kondisi apa pun. Menurutnya, kebiasaan membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih luas dan berdampak terhadap lingkungan maupun masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membakar lahan dengan alasan apa pun. Kami juga meminta kepada seluruh pemilik lahan untuk memantau lahannya agar tidak terjadi kebakaran,” ujar Kapolres Dharmasraya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu api membesar apabila menemukan adanya kebakaran. Laporan cepat dinilai sangat penting agar petugas dapat segera melakukan penanganan sebelum api meluas.
Masyarakat diminta segera menghubungi Satgas Karhutla di tingkat jorong maupun nagari yang telah dibentuk apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran.
“Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan kepada Satgas di tingkat jorong maupun tingkat nagari yang sudah dibentuk agar segera ditindak,” imbaunya.
Jajaran Polres Dharmasraya juga terus mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, terutama di tengah kondisi lahan yang rawan terbakar. Pencegahan menjadi langkah utama agar karhutla tidak kembali meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar. (Af)
