Kapolsek Lima Kaum Jadi Narasumber BAM & SOSKOTIK, 500 Mahasiswa Baru UIN Batusangkar Dapat Edukasi Kode Etik dan Bahaya Napza
BATUSANGKAR — Memasuki lingkungan perguruan tinggi, mahasiswa baru tidak hanya dituntut untuk mengembangkan kemampuan akademik, tetapi juga memahami etika dalam kehidupan bermasyarakat serta menjauhi berbagai bentuk penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (Napza).
Hal tersebut menjadi salah satu materi yang disampaikan Kapolsek Lima Kaum, Iptu Mon Irzal, S.T., saat menjadi narasumber dalam kegiatan BAM & SOSKOTIK (Budaya Alam Minangkabau dan Sosialisasi Kode Etik) yang digelar di Aula Kampus 1 Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut diikuti mahasiswa baru Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN Mahmud Yunus Batusangkar.
Dalam kegiatan tersebut, Iptu Mon Irzal menyampaikan materi mengenai Kode Etik Bermasyarakat dan Napza. Penyampaian materi diarahkan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai pentingnya menjaga sikap, perilaku, serta norma yang berlaku dalam kehidupan sosial.
Selain itu, mahasiswa juga mendapatkan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan Napza. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi mahasiswa baru agar mampu mengenali risiko penyalahgunaan zat terlarang serta mengambil langkah yang tepat untuk menjauhinya.
Peserta kegiatan berasal dari 11 jurusan di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, dengan jumlah mencapai kurang lebih 500 mahasiswa baru.
Kehadiran aparat kepolisian sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan edukasi secara langsung kepada generasi muda, khususnya mahasiswa, mengenai pentingnya membangun karakter, menaati norma sosial, serta menjaga diri dari berbagai perilaku yang dapat merugikan masa depan.
Melalui kegiatan BAM & SOSKOTIK ini, mahasiswa baru diharapkan tidak hanya memahami nilai-nilai budaya dan kehidupan bermasyarakat, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari selama menempuh pendidikan di lingkungan kampus maupun ketika berinteraksi di tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang edukasi dan komunikasi antara kepolisian dengan kalangan akademik dalam membangun kesadaran mahasiswa agar turut menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif.(Af)
