Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lampu Blitz Bus Sumatrans BA 7131 QU Disorot, Pengguna Jalan Keluhkan Silau yang Mengganggu

Sijunjung — Penggunaan lampu dengan sorotan sangat terang pada kendaraan bus kembali menjadi perhatian pengguna jalan. Kali ini, sorotan datang terhadap bus pariwisata Sumatrans dengan nomor polisi BA 7131 QU, yang dikeluhkan karena cahaya lampunya dinilai menyilaukan pengemudi yang berada di belakang.( Sabtu 12/09/2026 ) Jalan lintas sumatera Sijunjung.

Keluhan tersebut mencuat setelah Media KATAHARIAN.id menerima dan mempublikasikan dokumentasi kendaraan Sumatrans BA 7131 QU yang melaju pada malam hari. Dalam dokumentasi tersebut, terlihat sorotan cahaya yang sangat terang dari bagian belakang kendaraan dan mengarah ke kendaraan yang berada di belakangnya.

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu kenyamanan serta konsentrasi pengemudi, khususnya ketika kendaraan melintas di ruas jalan yang minim penerangan. Sorotan cahaya yang terlalu kuat juga berpotensi membuat pandangan pengemudi terganggu untuk beberapa saat.

Pengguna jalan berharap persoalan ini menjadi perhatian pengelola maupun operator kendaraan. Penggunaan lampu tambahan atau perangkat penerangan pada kendaraan diharapkan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan.

Media Hubungi Pengurus Sumatrans

Sebagai bentuk keberimbangan dalam pemberitaan, awak Media KATAHARIAN.id kemudian berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Sumatrans.

Upaya konfirmasi dilakukan melalui nomor telepon yang sebelumnya dicantumkan pada unggahan TikTok Media KATAHARIAN.id, yakni 0853 6695 037X.

Saat dihubungi, seseorang yang mengaku sebagai pengurus Sumatrans bernama Tomi dan berdomisili di Muaro Bungo, memberikan tanggapan terkait keluhan tersebut.

Tomi menyampaikan bahwa persoalan penggunaan lampu tersebut telah disampaikan kepada pihak owner Sumatrans.

“Kami sudah memberitahukan ini kepada Owner dari Sumatrans,” ujar Tomi saat dikonfirmasi awak media.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan, klarifikasi, maupun sanggahan langsung dari pihak owner Sumatrans terkait sorotan lampu pada kendaraan BA 7131 QU tersebut.

Media KATAHARIAN.id tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak owner maupun pengelola Sumatrans apabila ingin memberikan penjelasan terkait penggunaan lampu pada kendaraan tersebut.

Perlu ditegaskan, pemberitaan ini merupakan sorotan dan keluhan pengguna jalan serta upaya konfirmasi media, bukan kesimpulan bahwa kendaraan tersebut telah melakukan pelanggaran. Untuk memastikan kesesuaian perangkat penerangan kendaraan dengan ketentuan teknis yang berlaku, diperlukan pemeriksaan oleh instansi yang memiliki kewenangan.

Masyarakat juga diimbau tetap mengutamakan keselamatan berlalu lintas, menjaga jarak aman, dan tidak melakukan tindakan yang justru dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.(Af)