Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Di Tengah Proses Hukum, Tahanan Polres Sijunjung Akad Nikah di Musholla Nurul Ikhlas

SIJUNJUNG — Di tengah proses hukum yang sedang dijalaninya, seorang tahanan Polres Sijunjung berinisial Reihan melangsungkan akad nikah dengan Yora Yulia di Musholla Nurul Ikhlas, Mapolres Sijunjung, Rabu (16/9/2026).

Prosesi ijab kabul berlangsung sederhana dan disaksikan oleh keluarga dari kedua mempelai. Akad nikah dipimpin oleh Angku Kualii Asri Khatib Rajo Endah dari Sijunjung dengan mahar sebesar Rp100.000.

Pelaksanaan akad nikah di lingkungan Mapolres Sijunjung tersebut dilakukan setelah sebelumnya pihak keluarga kedua calon mempelai menyampaikan rencana pernikahan kepada kepolisian.

Kapolres Sijunjung melalui Kasat Tahti Ipda Rori Daharmen, S.H., M.H., mengatakan pihak keluarga mempelai pria terlebih dahulu menghubungi kepolisian untuk menyampaikan rencana tersebut. Selanjutnya, pihak keluarga mempelai wanita juga menyampaikan hal serupa.

Setelah dilakukan berbagai pertimbangan, Polres Sijunjung kemudian memberikan fasilitas agar prosesi akad nikah dapat dilaksanakan di Musholla Nurul Ikhlas dengan tetap memperhatikan ketentuan dan pengamanan yang berlaku.

“Karena negara menjamin hak-hak warga negara, salah satunya untuk melangsungkan pernikahan, maka hari ini kami memfasilitasi pelaksanaan akad nikah tersebut di Musholla Nurul Ikhlas Polres Sijunjung,” ujar Ipda Rori Daharmen.

Menurutnya, meskipun yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum, hak-haknya sebagai manusia tetap harus dihormati.

Ia berharap momentum pernikahan tersebut dapat menjadi titik awal bagi Reihan untuk melakukan perubahan dalam kehidupan ke depan.

“Statusnya hari ini adalah imam. Menurut saya, momen ini merupakan momen yang sangat baik untuk mengubah mindset dan tingkah lakunya ke depan supaya menjadi lebih baik,” katanya.

Kasat Tahti juga berharap setelah resmi menjadi seorang suami, yang bersangkutan dapat memahami tanggung jawabnya dan memperbaiki diri.

“Walaupun yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum, hak-haknya sebagai manusia tetap harus kita hormati. Pelaksanaan akad nikah ini dilakukan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selama proses pelaksanaan akad nikah, tahanan dikeluarkan dari ruang tahanan dan setelah prosesi selesai kembali ditempatkan di dalam Rutan Polres Sijunjung. Seluruh rangkaian kegiatan mendapat pengamanan dari personel yang telah ditugaskan.

Kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib dan kondusif.

Polres Sijunjung menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan secara humanis kepada masyarakat, termasuk kepada tahanan, dengan tetap mengedepankan profesionalitas, keamanan, serta kepastian hukum.(Af)